Oleh: Hermanto, Pegiat Lingkungan, Direktur Localab Indonesia
beritabernas.com – Setiap kali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mengalami kelebihan kapasitas, kebakaran atau bahkan ditutup sementara, kota-kota di Indonesia seketika menghadapi persoalan yang sama: sampah menumpuk di jalan, di pasar, di kawasan permukiman, bahkan di depan fasilitas publik. Truk pengangkut berhenti beroperasi karena tidak memiliki tempat untuk membuang muatannya. Bau menyengat mulai tercium, saluran air tersumbat, keluhan masyarakat meningkat dan pemerintah daerah berada di bawah tekanan.
Pemandangan seperti ini bukan lagi peristiwa yang luar biasa. Ini telah berulang kali terjadi di berbagai daerah dengan skala yang berbeda. TPA Bantargebang di Bekasi, yang menjadi tujuan utama sampah dari DKI Jakarta, setiap hari menerima ribuan ton sampah. Selama puluhan tahun, TPA tersebut menjadi simbol bagaimana sebuah kota metropolitan bergantung pada satu lokasi pembuangan untuk menopang kehidupan jutaan penduduknya.
Di Jawa Barat, TPA Sarimukti menjadi perhatian nasional ketika kebakaran hebat pada 2023 mengganggu pelayanan persampahan Kota Bandung dan sejumlah kabupaten di sekitarnya. Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta, penutupan sementara TPA Piyungan pada tahun yang sama menyebabkan ribuan ton sampah tidak dapat diangkut. Selama berminggu-minggu, sampah menggunung di berbagai sudut kota dan menjadi persoalan sosial, kesehatan, sekaligus politik.
Ironisnya, hampir setiap kali TPA mengalami gangguan atau bahkan ditutup karena telah melampaui kapasitasnya, solusi yang paling sering mengemuka adalah mengajak masyarakat memilah sampah. Seolah-olah pemilahan baru dianggap penting ketika sistem telah mengalami kegagalan. Padahal, apabila pemilahan memang merupakan solusi utama, semestinya ia telah menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah sejak awal, bukan baru digencarkan ketika krisis sudah terjadi.
Ketiga contoh tersebut memperlihatkan satu kenyataan yang sama. Ketika TPA berhenti berfungsi, seluruh sistem persampahan ikut lumpuh. Seolah-olah kota tidak lagi memiliki kemampuan mengelola sampahnya sendiri.
Baca juga:
- Hermanto: Selama Sampah jadi Sumber Uang, Perubahan akan Selalu Ditolak
- Pengelolaan Sampah: Membangun Sistem, Bukan Sekadar Membeli Mesin
Ironisnya lagi, dalam situasi seperti itu, narasi yang paling sering muncul justru menyalahkan masyarakat. Warga dianggap terlalu banyak menghasilkan sampah, belum disiplin memilah, terlalu bergantung pada plastik sekali pakai atau belum memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Kampanye perubahan perilaku kembali digencarkan. Edukasi mengenai pemilahan sampah diperbanyak. Semua itu memang penting, tetapi pertanyaannya adalah: apakah benar akar persoalannya hanya terletak pada perilaku masyarakat?
Jika penyebab utama krisis hanyalah masyarakat yang menghasilkan sampah, mengapa kota-kota dengan karakteristik yang sangat berbeda mengalami persoalan yang sama? Mengapa daerah yang sudah cukup aktif melakukan edukasi dan pemilahan tetap menghadapi krisis ketika TPA mengalami gangguan? Mengapa setiap kali TPA penuh, seluruh sistem ikut kolaps?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama sesungguhnya berada pada desain sistem pengelolaan sampah yang masih sangat bergantung pada TPA. Selama puluhan tahun, sebagian besar daerah membangun sistem dengan pola yang hampir sama: sampah dikumpulkan dari rumah tangga, diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), kemudian dibawa ke TPA. Seluruh keberhasilan pengelolaan sampah diukur dari kemampuan mengangkut sampah keluar dari lingkungan permukiman.
Padahal, mengangkut sampah bukanlah menyelesaikan sampah. Yang terjadi hanyalah memindahkan persoalan dari satu lokasi ke lokasi lain.
Ketika sampah berpindah dari rumah menuju TPA, persoalan sesungguhnya belum selesai. Sampah tetap ada, hanya lokasinya yang berubah. Akibatnya, semakin besar jumlah penduduk dan semakin tinggi tingkat konsumsi, semakin besar pula tekanan terhadap TPA. Cepat atau lambat, kapasitas TPA akan mencapai batasnya.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional mencapai puluhan juta ton setiap tahun. Sebagian besar sampah yang tertangani masih berakhir di TPA, sementara sebagian lainnya belum tertangani secara optimal. Fakta ini memperlihatkan bahwa Indonesia masih bertumpu pada pendekatan “angkut dan buang” (collect–transport–dispose), bukan pada sistem yang mampu mengurangi dan menyelesaikan sampah sejak dari sumbernya.
Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks karena pembangunan TPA baru bukan perkara mudah. Ketersediaan lahan semakin terbatas, biaya investasi terus meningkat, dan penolakan masyarakat terhadap pembangunan TPA baru semakin sering terjadi. Tidak ada daerah yang dengan mudah menerima keberadaan gunungan sampah di sekitar wilayahnya. Akibatnya, banyak pemerintah daerah memilih memperpanjang usia TPA yang sudah ada meskipun kapasitasnya telah melampaui batas.
Di sisi lain, kita juga perlu mengakui bahwa masyarakat memang memiliki peran penting. Mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memilah sampah, dan mengolah sampah organik di tingkat rumah tangga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Namun kontribusi masyarakat tidak akan menghasilkan perubahan yang signifikan apabila tidak didukung oleh sistem yang mampu menerima, mengangkut, mengolah, dan memanfaatkan sampah yang telah dipilah.
Tidak sedikit warga yang sudah berusaha memilah sampah di rumah. Namun ketika truk pengangkut datang, sampah yang telah dipilah kembali dicampur menjadi satu. Pengalaman seperti ini berulang di banyak daerah dan pada akhirnya menurunkan kepercayaan masyarakat. Mengapa harus bersusah payah memilah jika pada akhirnya seluruh sampah tetap diperlakukan sama?
Baca juga tulisan terkait:
- Dalam Hal Pengelolaan Sampah, Indonesia Membutuhkan “Dokter” Lingkungan
- Mengapa Banyak Teknologi Pengelolaan Sampah Gagal?
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Selama bertahun-tahun pemerintah, akademisi, komunitas, hingga pegiat lingkungan telah melakukan berbagai bentuk edukasi mengenai pemilahan sampah. Sosialisasi dilakukan, pelatihan diberikan, kampanye digelar hampir setiap tahun. Namun hasilnya belum mampu menghasilkan perubahan yang signifikan dalam skala nasional. Bukan karena masyarakat tidak peduli, melainkan karena sistem yang ada belum memberi alasan kuat bagi masyarakat untuk terus mempertahankan perilaku tersebut.
Karena itu, sudah saatnya kita mengubah paradigma. Pemilahan sampah tidak boleh lagi hanya diposisikan sebagai ajakan moral yang bergantung pada kesadaran sukarela masyarakat. Pemilahan harus menjadi kewajiban yang didukung oleh sistem, regulasi, serta penegakan hukum yang konsisten. Perubahan perilaku dalam masyarakat hampir tidak pernah berhasil hanya melalui imbauan. Ia selalu membutuhkan aturan yang jelas, fasilitas yang memadai, dan kepastian bahwa setiap orang diperlakukan dengan standar yang sama.
Kita dapat belajar dari perubahan perilaku merokok di ruang publik. Dahulu seseorang dapat merokok hampir di mana saja. Kini ruang untuk merokok semakin dibatasi melalui kawasan tanpa rokok, penyediaan area khusus merokok, serta penegakan aturan yang konsisten. Akibatnya, perilaku masyarakat perlahan berubah. Perubahan tersebut bukan semata-mata lahir karena meningkatnya kesadaran, tetapi karena sistem membentuk kebiasaan baru.
Pendekatan yang sama perlu diterapkan dalam pengelolaan sampah. Ruang bagi masyarakat untuk membuang sampah yang tidak terpilah harus semakin dipersempit. Sebaliknya, sistem harus memberikan kemudahan bagi warga yang telah memilah sampah serta memastikan bahwa hasil pemilahan tersebut benar-benar dipertahankan hingga tahap pengolahan. Dengan demikian, pemilahan menjadi bagian dari mekanisme pelayanan publik, bukan sekadar pilihan pribadi.
Konsekuensinya, perubahan tidak cukup dibebankan kepada masyarakat. Justru perubahan pertama harus dimulai dari para pemegang kebijakan dan otoritas pengelolaan sampah. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa sistem pengangkutan mampu menjaga sampah tetap terpilah, fasilitas pengolahan tersedia sesuai jenis sampah, serta setiap pengangkut sampah memiliki izin dan tujuan pengolahan yang jelas. Tanpa perubahan pada sistem tersebut, ajakan memilah sampah hanya akan menjadi slogan yang perlahan kehilangan kepercayaan publik.
Karena itu, sudah saatnya cara pandang terhadap krisis sampah diubah. Krisis sampah bukan sekadar persoalan perilaku individu, melainkan cermin belum kokohnya tata kelola persampahan nasional. Fokus utama tidak lagi hanya mengajak masyarakat menghasilkan sampah lebih sedikit, tetapi membangun sistem yang mampu menyelesaikan sampah sedekat mungkin dengan sumbernya.
Masyarakat bukan penyebab tunggal krisis sampah. Mereka adalah bagian penting dari solusi. Namun solusi hanya akan berhasil apabila pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan masyarakat bergerak dalam satu sistem yang sama.
Pemerintah harus memiliki kemauan politik yang kuat untuk mengubah paradigma lama, dari sekadar mengangkut sampah menuju sistem yang benar-benar menyelesaikan sampah. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan sampah bukanlah seberapa cepat sampah diangkut ke TPA, melainkan seberapa sedikit sampah yang benar-benar harus berakhir di sana. (*)
There is no ads to display, Please add some