Oleh: Sumartinah, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
beritabernas.com – Udara adalah bagian dari kehidupan yang sering kita lupakan. Kita menghirupnya setiap saat, tetapi jarang memikirkannya. Ketika udara terasa segar, kita menganggap semuanya baik-baik saja. Sebaliknya, ketika asap, debu, atau bau menyengat mulai terasa, barulah kita menyadari betapa pentingnya kualitas udara bagi kesehatan dan kenyamanan hidup.
Langit biru, pepohonan yang tumbuh subur, lingkungan yang segar, serta napas yang lega merupakan gambaran sederhana tentang udara yang sehat. Sebaliknya, mata pedih, tenggorokan tidak nyaman, napas terasa berat, atau udara yang dipenuhi asap dapat menjadi tanda adanya pencemaran.
Namun, tidak semua pencemar dapat dilihat oleh mata. Udara dapat mengandung debu dan partikel berukuran sangat kecil, gas, asap, serta berbagai zat kimia. Sebagiannya berasal dari aktivitas manusia, seperti kendaraan bermotor, industri, kegiatan rumah tangga, pembakaran sampah, dan kebakaran. Beberapa pencemar yang sering menjadi perhatian antara lain PM2.5, PM10, nitrogen dioksida, ozon, sulfur dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon, dan berbagai partikulat lainnya.
Bagi masyarakat, nama-nama tersebut mungkin terdengar teknis. Pesannya sederhana: apa yang kita lakukan setiap hari dapat memengaruhi udara yang kita hirup bersama.
Pembangunan dan tantangan udara bersih
Pembangunan membawa manfaat bagi kehidupan. Kota berkembang, industri tumbuh, kendaraan bertambah, dan mobilitas masyarakat meningkat. Tetapi perkembangan tersebut juga memiliki konsekuensi jika tidak dikelola dengan baik.
Baca juga:
- Pertobatan Ekologis: Jalan Baru Mengatasi Krisis Sampah di Indonesia
- Jangan Biarkan Orangutan Menangis
- Ketika Konservasi Bukan Lagi Beban, Menjaga Alam sebagai Investasi Pembangunan
Semakin banyak kendaraan bergerak, semakin besar penggunaan bahan bakar. Semakin padat kegiatan industri, semakin besar kebutuhan energi. Jika tidak dikendalikan, aktivitas tersebut dapat meningkatkan beban pencemaran udara.
Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Kualitas udara juga harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan.
Data yang dikutip Cindy dalam Harian Disway menunjukkan bahwa Indonesia pernah berada dalam kelompok negara dengan tingkat polusi udara yang tinggi, dengan rata-rata konsentrasi PM2.5 sekitar 30 mikrogram per meter kubik. Pada saat yang sama, berbagai upaya pengendalian terus dilakukan. Data yang dikutip dalam tulisan tersebut menunjukkan penurunan rata-rata PM2.5 sebesar 16 persen pada 2025. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia 2024 juga mencatat indeks kualitas udara sebesar 90,13 dengan kategori baik.
Artinya, perbaikan kualitas udara bukan sesuatu yang mustahil, tetapi membutuhkan kerja yang konsisten dan berkelanjutan.
Indonesia sebenarnya telah lama memiliki komitmen menjaga kualitas udara melalui Program Langit Biru. Program ini dicanangkan BAPEDAL pada 1995 dan diperkuat melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BAPEDAL Nomor KEP-15/MENLH/4/1996.
Gagasannya sederhana: mengendalikan pencemaran udara sekaligus membangun perilaku masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan. Tantangannya kini semakin kompleks. Karena itu, semangat Langit Biru perlu terus diperbarui sesuai perkembangan kota, teknologi, transportasi, dan pola konsumsi masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah kendaraan bermotor. Kendaraan yang tidak dirawat dengan baik dapat menghasilkan emisi lebih tinggi. Karena itu, standar emisi, pengujian emisi, perawatan kendaraan, serta penggunaan teknologi kendaraan yang lebih bersih perlu berjalan bersama.
Perkembangan kendaraan hibrida dan kendaraan listrik menawarkan peluang mengurangi penggunaan bahan bakar dan emisi dari sektor transportasi. Namun, teknologi bukan satu-satunya jawaban.
Cara kita bergerak juga harus berubah. Transportasi umum yang nyaman dan terjangkau perlu diperkuat. Jalur pejalan kaki dan sepeda perlu disediakan secara aman. Manajemen lalu lintas harus diperbaiki agar kendaraan tidak terus-menerus terjebak dalam kemacetan.
Kota yang baik bukan hanya kota yang memungkinkan kendaraan bergerak cepat, tetapi juga kota yang memungkinkan manusia bergerak dengan sehat dan nyaman.
Dari pemerintah hingga masyarakat
Menjaga udara bersih bukan pekerjaan pemerintah seorang diri. Pemerintah perlu menyediakan regulasi, standar, pengawasan, dan sistem pemantauan yang efektif. Dunia usaha harus memastikan kegiatan produksinya tidak mencemari lingkungan. Akademisi dapat berkontribusi melalui penelitian, inovasi, pendidikan, dan masukan berbasis data.
Masyarakat pun memiliki peran nyata. Kita dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, memilih transportasi umum jika tersedia, berjalan kaki atau bersepeda untuk jarak dekat, serta merawat kendaraan secara rutin.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah tidak membakar sampah sembarangan. Sampah sebaiknya dipilah dan dikelola sesuai jenisnya. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah yang masih bernilai dapat digunakan kembali atau didaur ulang.

Menanam dan merawat pohon juga perlu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Pohon menyediakan keteduhan, membantu menangkap sebagian debu, menyerap karbon, dan membuat lingkungan lebih nyaman. Penghijauan tentu perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setempat.
Pada akhirnya, menjaga udara bersih bukan sekadar persoalan teknologi atau peraturan. Ini adalah pilihan tentang bagaimana kita ingin membangun kehidupan.
Kita membutuhkan industri, tetapi industri harus bertanggung jawab. Kita membutuhkan kendaraan, tetapi mobilitas harus semakin bersih. Kita membutuhkan energi, tetapi penggunaannya harus semakin efisien. Kita membutuhkan pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh mengorbankan udara yang kita hirup.
Langit Biru bukan sekadar program pemerintah. Langit Biru adalah cita-cita bersama tentang lingkungan tempat manusia dapat hidup sehat dan nyaman. Regulasi harus terus diperbarui, teknologi dikembangkan, kota dirancang lebih ramah lingkungan, dunia usaha semakin bertanggung jawab, dan masyarakat diberi ruang untuk ikut bertindak.
Sebab udara tidak mengenal batas administrasi. Udara yang kita hirup hari ini adalah udara yang sama-sama kita bagi dengan orang lain.
Menjaga langit tetap biru bukan pekerjaan satu lembaga, satu sektor, atau satu generasi. Langit Biru adalah tanggung jawab kita bersama-hari ini dan untuk generasi yang akan datang. (*)
There is no ads to display, Please add some