beritabernas.com – Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono menilai demokrasi di Indonesia saat ini masih menghambat partisipasi rakyat dalam urusan politik dan kebangsaan.
Bahkan hingga 25 tahun reformasi, kehidupan demokrasi masih jauh dari cita-cita reformasi. “Tahun 2023 ini gerakan reformasi sudah bergulir selama 25 tahun. Hanya saja, setelah berjalan seperempat abad, kehidupan demokrasi masih jauh dari cita-cita reformasi,” kata Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Sabtu 20 Mei 2023.
Menurut Agus Jabo, hal ini terbukti dengan dijegalnya PRIMA dan beberapa partai untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Padahal, PRIMA merupakan partai rakyat biasa yang didirikan dan digerakkan langsung oleh rakyat
“PRIMA adalah representasi langsung dari rakyat biasa, tapi dijegal oleh kepentingan yang merasa terusik eksistensinya. Demokrasi kita hanya dinikmati segelintir elit super kaya,” ujar Agus Jabo.
Agus Jabo menambahkan, demokrasi yang hanya dinikmati oleh segelintir elit super kaya tersebut berakibat pada penyelenggaraan negara yang tidak bersih dan kesenjangan sosial yang tajam. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi di setiap tingkatan, dari pusat hingga ke kekuasaan paling bawah.
Padahal, salah satu tujuan gerakan reformasi adalah Indonesia yang demokratis, terwujudnya kesejahteraan sosial dan terbebas dari praktik KKN yang marak dilakukan oleh Orde Baru saat itu. “Dulu, gerakan reformasi itu tujuannya agar demokrasi dapat terwujud, kesejahteraan sosial merata dan Indonesia terbebas dari praktik KKN,” tambahnya.
Selain menyinggung persoalan demokrasi dan pemerintahan bersih yang belum terwujud pasca reformasi, Agus Jabo juga menyoroti persoalan kesenjangan sosial di Indonesia yang masih sangat tajam.
Menurutnya, cita-cita mewujudkan Indonesia yang demokratis bukan hanya terwujudnya demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi atau keadilan sosial, seperti yang diamanatkan dasar negara Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.
BACA JUGA:
- Bawaslu RI Menilai KPU RI Terbukti Mencederai Hak Politik dan Konstitusional Partai PRIMA
- Partai PRIMA Menuntut KPU Transparan dengan Membuka Data Parpol
- PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan, Ketua DPP PRIMA: Kebenaran Telah Menemukan Jalannya
Ia menyayangkan, pengelolaan ekonomi dan sumber daya kekayaan bangsa saat ini belum tegas berorientasi pada penguatan industri nasional dan kemandirian ekonomi. “Pengelolaan ekonomi sangat oligarkis dan masih menggunakan warisan kolonial yang sangat imperialistik, yaitu ekstraktivisme,” imbuhnya.
Agus Jabo akan mendukung setiap usaha pembangunan ekonomi yang diarahkan pada penguatan industrialisasi nasional dengan mempercepat program hilirisasi atas semua produk sumber daya alam, khususnya tambang, pertanian, kehutanan, energi, perikanan dan lain-lain.
Industri nasional yang berbasis pada kemandirian ekonomi dan penciptaan lapangan kerja secara penuh akan mengurangi kesenjangan sosial, menghilangkan ketergantungan terhadap modal asing, menjadi negara yang kuat bermartabat, berkepribadian dan demokrasi ekonomi dapat terwujud,” kata Agus Jabo. (lip)
There is no ads to display, Please add some