Filsafat Sebagai Titik Tolak Mahasiswa Menjadi Cendekiawan Kritis

Oleh: Ali Mansur Monesa

beritabernas.com – Penyakit yang paling mematikan ialah ketika nalar tidak berfungsi optimal (Ben Senang Galus, 2023)

Manusia sebagai mahluk berkecenderungan atau dalam bahasa Latin, sering disebut sebagai animal rationale atau animal rationabile. Sebagai makluk animal rationale, manusia memiliki keharusan yang berbeda dengan mahluk hidup lainnya. Kelebihan manusia dari maklum yang disebut hewan, memiliki kemampuan untuk meragukan dan mempertanyakan sesuatu realitas eksistensi dari segala sesuatu.

Bahkan lebih jauh dari itu manusia dengan kecenderungannya mampu untuk berkarya karena memiliki daya mencipta dan bisa mempertimbangkan antara baik dan buruk, benar dan salah.

Hal ini menjadikan manusia sebagai mahluk yang unik berdasarkan kekuatan rasionalitas dan keraguan, dengan penuh pertimbangan memiliki upaya menjaga dan menumbuhkan suatu peradaban baru menjadi keharusan sebagai pemimpin di muka bumi.

Inti filsafat adalah berpikir, sedangkan dasarnya adalah rasio. Kebenaran estetis ialah kebenaran yang berdasarkan penilaian indah dan buruk serta cita rasa estetis.

Melihat potensi yang dimiliki manusia, maka perlunya sarana untuk menjaga kerasionalan dan memantik kecenderungannya hingga tetap menjadi kodratnya sebagai makluk yang berpikir. Berhubungan dengan keraguan manusia selalu berupaya untuk mempertanyakan segala sesuatu menjadi titik tolak manusia berfilsafat. Aristoteles mengatakan sebab dari rasa ingin tahu itulah manusia saat ini dan pada mulanya mulai berfilsafat.

Filsafat merupakan sebuah tanda tanya, bukan tanda seru. Filsafat selalu dimulai dengan bertanya dan bukan  pernyataan. Sebab filsafat itu sendiri adalah bertanya. Secara etimologi filsafat adalah cinta akan kebenaran, kebijaksanaan, suatu dorongan terus menerus suatu dambaan untuk mencari kebenaran. Meminjam K Bertens (2018), “kecintaan terhadap kebijaksanaan” atau “kecintaan terhadap pengetahuan” (Bertens, 2018).

Namun, definisi tersebut tidak menjelaskan apa-apa. Etimologi tersebut tidak membuat kita paham dan justru melahirkan pertanyaan-pertanyaan lebih membingungkan, seperti apakah kemudian orang bijaksana lantas spontan dianggap berfilsafat? Apakah filsafat itu pasti bijaksana? Apakah filsafat hanya melulu tentang pengetahuan? Apa bedanya filsafat dengan pengetahuan lain seperti matematika, fisika, dan sejarah? Apa yang membuat filsafat, filsafat?

Filsafat adalah sebuah metode, cara atau sikap bertanya tentang segala sesuatu, filsafat sebagai sesuatu yang bermula dari pertanyaan dan berakhir dengan pertanyaan, filsafat adalah pertanyaan itu sendiri dan pertanyaan itu adalah sebuah jawaban.

Filsafat sebagai sebuah sistem pemikiran atau cara berpikir terbuka, sebuah proses pencarian, perburuan kebenaran tanpa henti, sebagai sebuah sikap mencintai akan kebijaksanaan atau kebenaran.           Berfilsafat sebagai sikap berterus terang kepada diri dan alam semesta bahwa dalam kesemestaan yang tak terbatas ini kita perlu mengoreksi diri.

Banyak orang bertanya, apakah berfilsafat itu? Filsafat berhubung dengan karakter berpikir, berpikir sedalam-dalamnya. Berpikir sedalam-dalamnya berarti beripikir, pertama, menyeluruh. Artinya tidak mengenal ilmu dari sudut pandang ilmu itu sendiri, tetapi ingin tahu kaitannya dengan ilmu-ilmu lainnya seperti moral, agama, politik.

Kedua, mendasar. Aetinya seorang ilmuwan akan selalu bertanya apakah ilmu itu benar? Lalu benar dan salah itu apa. Ketiga, spekulatif, artinya ilmuwan selalu menelaah kembali segala sesuatu yang dipikirkan manusia.

BACA JUGA:

Dengan demikian, filsafat berarti metode kritisisme dengan analisis logis sesuai prinsip-prinsip yang mendasari pengaturan pemikiran, pengetahuan dan sifat dari alam semesta serta prinsip-prinsip umum tentang bidang pengetahuan, logika, estetika, metafisika dan epistemologi.

Kalau pengetahuan dimulai dengan rasa ingin tahu dan kepastian dimulai dengan keragu-raguan maka filsafat memulai dengan kedua-duanya. Sebuah pernyataan filosofi bahwa alam dan manusia sebagaimana adanya bukan sebagaimana seharusnya, maka sebagai mahluk yang berpikir (animal rational) manusia seharusnya selalu melakukan pencarian dan perburuan tentang kebenaran akan ilmu pengetahuan demi menopang peradaban manusia dan alam semesta sesuai dengan kodrat kita sebagai manusia.

Berhubungan dengan tugas filsafat sebagaimana tersirat di atas, maka untuk menjadi cendikiawan muda, mahasiswa belajar filsafat sangat penting sebagai obat jiwa di tengah kemerosotan kultur akademik dan praktik black pedagogy (pedagogi hitam) semakin menguat dan begitu terasa dalam praktik pendidikan (Ben Senang Galus, 2022).

Oleh sebab itu mahasiswa harus memahami filsafat sebagai fundamen dasar untuk memahami hakikatnya sebagai manusia sekaligus menjadi seorang cendikia. Dengan (ber)filsafat mahasiswa mampu membongkar praktek-praktek pragmatis yang hanya menjadikan generasi berpikir instan dan merusak kultur akademis.

Dalam  terminologi lain, meminjam Ben Senang Galus (2022), kita semua perlu ditantang untuk keluar dari kesalahan-kesalahan, kebodohan-kebodohan, rasa puas diri kita, terutama ketika kekeliruan intelektual kita sendirilah yang menghalangi kita untuk melihatnya seperti itu. Inilah peran utama (ber)filsafat.

Mahasiswa Mengalami Defisit Intelektual

Saat ini banyak mahasiswa sebagai aktivis. Entah aktivis jalanan, aktivis demo (ekstra parlementer), aktivis kampus, aktivis kelompok studi, aktivis diskusi. Pengertian sederhana aktivis ialah semua aktivitas berkoar-berkoar menghidupkan kritisisme pada ruang-ruang intelektual. Aktivis bukan hanya aktivis pragmatis menjadi domba dan ikut arus (pemulung ilmu pengetahuan).

Oleh karena itu sesungguhnya aktivis adalah orang yang memperjuangkan visi misi yang diyakininya sesuai dengan kepentingan organisasi, baik organisasi lingkungan, sosial, politik maupun organisasi massa lainnya.

Ben Senang Galus, dalam Krisis Kemampuan Berpikir (2018), mengatakan, “kalau kampus penuh dengan even-even seremonial semata, juga didukung oleh literasi yang rendah, maka hasilnya adalah kebodohan massal (massive stupidity). Orang lebih tertarik dengan penampilan yang bagus ketimbang otak yang kritis dan cerdas. Argumen-argumen penuh dengan sentimen pribadi pun sikap dan perilaku yang feodal. Bahayanya adalah orang tidak toleran dengan perbedaan pikiran, mau menang sendiri, otoriter dan gampang didoktrin. Mahasiswa dijadikan korban kebodohan oleh kebijakan yang bodoh. Mahasiswa harus tunduk  kepada otoritas dosen yang bodoh. Mestinya mahasiswa diberi kesempatan seluas-luasnya untuk maju. Tidak harus menunggu mahasiswa lain yang bodoh. Akhirnya, mahasiswa yang pintar terseret dalam arus kebodohan, mahasiswa bodoh. Ini yang dinamakan pengkianat intelektual.  Lebih berbahaya lagi kalau semua itu dibalut dengan ritual agama, sehingga doktrin moral darinya mengisi defisit intelektual.”

Ketika kampus mempertahankan otoritasnya sebagai lembaga yang paling dominan, maka saat itulah mahasiswa mengalami defisit intelektual. Yang terjadi saat ini mahasiswa tidak saja mengalami defisit intelektual tapi sudah menjangkau disabilitas intelektual yakni suatu disfungsi atau keterbatasan baik secara intelektual maupun perilaku adaptif yang dapat diukur atau dilihat yang menimbulkan berkurangnya kapasitas untuk beraksi dalam cara tertentu.

Defisit intelektual atau disabilitas intelektual, ditandai dengan malas berpikir, malas membaca, malas berdiskusi, malas beraktivitas intelektual dengan membangun kerangka berpikir filsafat. Jika demikian, apa yang diharapkan dari mahasiswa untuk mengisi jabatan penting masa depan. Itulah ciri kampus kita saat ini, sebagai produk barang massal atau menurut Ben Senang Galus, kampus tidak lebih sebagai toko kelontong.

Agen Perubahan

Mahasiswa, maha artinya besar, siswa artinya individu-individu yang sedang dididik melalu lembaga pendidikan, maka mahasiswa adalah manusia atau individu-individu yang menempuh pendidikan di perguruan  tinggi (pendidikan formal), untuk membentuk individu-individu dewasa, menjadi sosok sebagai manusia yang berpikir dengan kultur akademis yang ketat serta mengutamakan moral dan etika untuk menjawab problem zaman serta memiliki keunggulan intelektual.

Mahasiswa harus memiliki label sebagai agen perubahan sosial, agen kontrol sosial (agent of social change, agent of social control), menjadi pelopor peradaban bukan menjadi sebaliknya, menjadi oposisi loyo darah.

Berhubungan mahasiswa sebagai manusia yang memiliki gelar dan kedudukan yang berbeda dengan manusia lain yakni masyarakat. Minimal mahasiswa juga memiliki tugas dan tanggungjawab yang berbeda (agen perubahan), mahasiswa sebagai manusia yang memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan formal berbeda dengan manusia lain.

Pendidikan sebagai salah satu sarana penyadaran kolektif dalam upaya memanusiakan manusia (humanisasi) untuk keberlangsungan kehidupan, selain memiliki tugas yang lebih dari itu, menjadi pelopor perubahan dan pengontrol situasi serta regulasi di suatu negara, memiliki tugas untuk menjadi seorang yang cendikia (wan).

Manusia pada hakikatnya sebagai makluk yang berpengetahuan, mencintai kebenaran, keindahan, kejujuran kebersamaan (humanitas). Inilah suatu ilham bagi manusia sebagai zoon politicon (Socrates), animal rational bahkan mencinta kebijaksanaan yang lebih tinggi sebagai sikap terhadap kemanusiaannya itulah kodrat sebagai manusia. Kehidupan yang baik adalah kehidupan yang diilhami oleh cinta dan dibimbing oleh pengetahuan (Bertrand Russell, 1872-1970).

Manusia pada hakekatnya baik. Ia mencintai apa yang baik, adil, indah. Harap oleh hidup dan karya sang cendekiawan masyarakat menyadari bahwa ia tidak dapat hidup lebih lanjut kalau tidak mengubah cara hidupnya sekarang (Huber Bogos, 1994).

Mahasiswa dan Kampus

Hemat saya jalan yang dapat ditempuh untuk mencapai suatu kehidupan yang lebih baik Indonesia ke depan adalah mahasiswa tidak henti-hentinya melakukan revolution of mind, sebagaimana yang pernah dilakukan mahasiswa angkatan 66 dan 74. Artinya mahasiswa harus melakukan counter power yang tentunya tidak menyimpang dari mainstream negara atau bisa dikatakan dalam sebuah sistem berada pada posisi “kaum pengkritik”. Kata-kata seorang filsuf yang tidak menawarkan penyembuhan bagi penderitaan manusia adalah kata-kata kosong dan sia-sia (Epicurus 341-270).

Sebagai kaum penekan dan pengkritik, mahasiswa hanya bisa berperan ketika suatu kebijakan dikeluarkan oleh negara. Mahasiswa tidak bisa berperan secara signifikan dan fundamental dalam proses sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan dikarenakan akses mahasiswa untuk masuk ke dalam suatu sistem memang terbatas.

Dalam hal ini, saya melihat bahwa di dalam suatu sistem mahasiswa sekarang ini, hanya berperan sebagai intelektual tradisionil bukan sebagai intelektual organik. Aktivitas-aktivitas intelektual yang dilakukan mahasiswa hanyalah aktivitas-aktivitas intelektual biasa bukan aktivitas-aktivitas intelektual yang berperan dalam proses pengambilan kebijakan suatu negara. Tetapi dalam hal ini eksistensi dan peran mahasiswa sebagai kaum penekan dan pengkritik tidak boleh dihilangkan.

Mahasiswa memposisikan diri sebagai kekuatan moral (moral force) dan sekaligus menjadi katalisator perubahan sosial. Di sinilah peran mahasiswa sebagai pressure group. Ilmu harus berpusat pada manusia/ masyarakat/ berwajah kemanusiaan, kalau tidak sang cendekiawan sendiri akan haus dan lapar di padang gurun pengembaraan ilmu yang makin sepi. Mengabaikan masyarakat/ manusia berarti menjadikan manusia sebagai pembunuh dengan berbagai senjata yang telah dihasilkannya (Ben Senang Galus, 2018).

Sebagai seorang yang cindekia(wan) mahasiswa harus tetap merasa lapar dengan ilmu pengetahuan, selalu berpihak pada yang benar bukan pada yang menang, selalu hadir dengan model pikiran alternatif kritis, pada tempat-tempat dimana dialektika harus di hidupkan, selalu menjadi warna pada ruang-ruang kelas, bahkan forum-forum paguyuban memiliki kritisisme yang kuat dan harus dijaga jangan sampai lumpuh pada gertakan-gertakan serta jebakan birokrasi.

Heideger dalam Ben Senang Galus (2018) mengatakan mahasiswa sebagai cendekiawan menjalankan dua kewibawaan: (1) Das rehnende denken: pemikirannya memperhitungkan-kehadiran mahasiswa perlu diperhitungkan sebagai aset strategis, menguasai dengan alasan membuat kalkulai politik. (2) Das andenkende denken, pemikirannya yang memperhatikan, kehadiran mahasiswa sebagai cendekiawan, mampu untuk berpikir, bersikap terbuka, perlu menjadi mahasiswa yang bebas dari mentalitas ikut arus.

Bagaimana mahasiswa memposisikan dirinya dalam konfigurasi kebangsaan ke depan? Dan bagaimana standing point mahasiswa dalam situasi Indonesia saat ini? Mahasiswa memposisikan diri sebagai kekuatan nasional, moral force, social force, pressure group, katalisator perubahan, mengembangkan politik populis, option for the poor, nonmachiavelis, solidaritas universal, non diskriminasi, menjadi garda depan perjuangan HAM, menjadi reference group.

Mahahasiswa sebagai seorang cendikiawan harus hadir sebagai polopor kesejahteraan menjadi benteng pengkritik tetap menjadi oposisi dalam keadaan apapun, menjaga praktek-praktek komersialisasi serta politisasi sistem politik terbalik yang hanya menghidupkan kelompok-kelompok tertentu. Sesuai dengan kecendikiawannya mahasiswa selalu menjadi pemburu kebenaran. Jika Anda menjalankan kewibawaan itu, Anda tidak akan mengalami penyakit mematikan, nalar tidak berfungsi optimal. Semoga! (Ali Mansur Monesa, Mahasiswa UPY Yogyakarta)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *