Forum Aktivis Jogja Gelar Aksi Jalan Mundur Malam Ini

beritabernas.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Aktivis Jogja yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Jogja akan melakukan jalan mundur dari depan Sasono Budaya Alun-alun Utara menuju Gedung Agung Yogyakarta pada Kamis 8 Pebruari 2024 malam.

Mereka yang tergabung dalam Forum Aktivis Jogja dan dimotori aktivis Reformasi 1998 ini akan melakukan Aksi Keprihatinan Jalan Mundur Demokrasi mulai pukul 18.30 WIB dari Alun-Alun Utara Yogyakarta (pojok timur Sasono Budaya) dengan berjalan mundur menuju Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta. Jalan mundur dilakukan sebagai pernyataan rakyat bahwa kehidupan demokrasi Indonesia alami kemunduran hebat.

Menurutu Widihasto Wasana Putra, salah satu anggota Forum Aktivis Jogja eks UAJY, mengatakan, massa aksi akan membawa obor sembari mengarak keris pusaka luk 11 tangguh Pajang Mataram dengan dapur Carito Prasojo, pamor Singkir Boyo. Keris ini mempunyai warangka model gayaman Yogyakarta dari kayu Timoho. Pendok model bunton dar lbahan tembaga, deder wondo taman banaran dari bahan kerbau bule, serta endak motif lugas dari bahan perak.

Tanjek Yoni pusaka ini atau kekuatan dari pusaka ini dipercaya untuk menyingkirkan angkara murka, menyingkirkan keserakahan orang-orang yang selalu ingin menguasai segalanya. Obor sebagai simbol bahwa NKRI tengah diselimuti kegelapan sehingga diperlukan api untuk meneranginya kembali. Api juga sebagai simbol semangat juang rakyat yang senantiasa menjaga NKRI dari upaya kehancuran dari keangkaramurkaan.

BACA JUGA:

Para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Jogja ini ada Agung Budyawan (Eks USD), Hanif Muhammad (Eks UII), Iranda Yudhatama (Eks UPN), In’am eL Mustofa (Eks UIN), Pedro Indharto (Eks UJB), RM Jugil Adiningrat (Eks UMY), Syarief Aryfa’id (Eks STPMD APMD), Titok Hariyanto (Eks UGM), Widihasto Wasana Putra (Eks UAJY) dan Yoyock Suryo (Eks ISI).

Melanggar kode etik

Menurut Widihasto Wasana Putri, sedang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanggar kode etik atas penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Keputusan ini menggenapi permasalahan pelanggaran etik sebelumnya yang diputus Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas perubahan persyaratan capres/cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelanggaran etik yang dilakukan dua lembaga tinggi negara MK dan KPU secara pararel dalam konteks kasus sama cawapres mencederai dan mengkhianati proses pelembagaan demokrasi yang dengan susah payah diperjuangkan sejak era gerakan Reformasi 1998.

Nilai-nilai etika moral sebagai sumber rujukan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah dinafikan. Penyebab dari ini semua karena adanya upaya pelanggengan kekuasaan dinasti politik keluarga Joko Widodo. Tanpa rasa malu Joko Widodo menabrak rambu-rambu untuk tidak boleh terlibat dalam konflik kepentingan politik. 

Relasi kuasa inilah yang pada gilirannya menyebabkan kehidupan demokrasi Indonesia terancam. Tirani politik bakal mencengkeram. “Apa yang terjadi dalam realitas politik hari ini adalah yang paling buruk dalam sejarah politik modern Indonesia. Praktek politik Joko Widodo bahkan disebut lebih buruk ketimbang era Soeharto,” kata Widihasto. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *