Forum Pemred Sebut dalam 9 Tahun Banyak Catatan dalam Penegakan Hukum dan Demokrasi

beritabernas.com – Forum Pemred (Pemimpin Redaksi) berbagai media di Indonesia menilai selama 9 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih banyak catatan dalam penegakan hukum dan demokrasi.

Dalam kepemimpinan Presiden Jokowi pada periode kedua, menurut Forum Pemred) makin banyak orang atau pihak yang tidak berani bersuara. Bagi yang bersuara negatif dan mengeritik dianggap sebagai lawan dan berseberangan.

Meski demikian, Forum Pemred mengaku selama 9 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi juga telah melakukan banyak hal positif, terutama dalam perbaikan ekonomi dan infrastruktur. Bahkan, dalam berbagai survei, tingkat kepuasan terhadap Presiden Jokowi masih tinggi, di atas 75 persen.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Senin 13 November 2023, Forum Pemred mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan bagian penting dari proses demokrasi bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi, Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat reformasi 1998. Karena itu, proses pemilu harus berjalan secara demokratis, transparan dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut Forum Pemred, Pemilu 2024 juga merupakan momentum besar untuk mewujudkan negara maju dan kesejahteraan serta kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan semakin mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, Forum Pemred melihat banyak hal yang mengejutkan publik, terutama dalam penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum (KPK, Kejaksaan Agung, Polri dan Mahkamah Konstitusi/MK) dan dalam menjalankan etika-etika demokrasi, terutama yang dilakukan Presiden, para menteri dan para ketua umum partai politik.

BACA JUGA:

Kondisi ini dan perekonomian nasional, menurut Forum Pemred, berpotensi menimbulkan goncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan. Karena itu, mencermati dan mewaspadai situasi politik dan situasi negara ini, pada hari Kamis, 9 November 2023 para anggota Forum Pemred-yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama-telah berkumpul dan menyamakan persepsi.

Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dengan melihat indikasi dan fakta-fakta. Pertama, usulan 3 periode untuk Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik dan sejumlah pendukung Jokowi telah mengancam demokrasi.

Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi 2 periode. Ada indikasi dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yangdiciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter. “Sangat disayangkan Presiden Jokowi tidak tegas merespons usulan ini, meski usulan tersebut kemudian kandas, karena berbagai pihak memberi respons negatif,” demikian pernyataan Forum Pemred.

Selain itu, telah terjadi dugaan politik penyanderaan dengan mengedepankan kasus hukum/pidana kepada seseorang maupun pimpinan partai politik yang dianggap berseberangan dengan penguasa terkait Pemilu 2024. Dugaan penyanderaan ini yang kemudian membuat para pimpinan partai politik tidak berdaya, tidak memliki jalan lain, kecuali menyetujui skenario yang disusun pihak penguasa.

Forum Pemred juga melihat bahwa banyak pihak, termasuk dunia internasional, menilai ada penurunan nilai demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia menurun tajam 2017 hingga 2020 yang mencatatkan angka 6,3 poin. Meski tahun 2021 dan 2022 naik menjadi 6,71, tapi angka masih lebih rendah dibanding 2014 dan 2015. Banyak pihak yang merasa takut untuk bersuara dan menyampaikan kritik.

BACA JUGA:

Menurut Forum Pemred, kasus korupsi juga masih marak, bahkan melibatkan para menteri. Bahkan, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun, yang seharusnya menjadi teladan, juga terseret dalam tindak pemerasan. Upaya pemberantasan korupsi makin jauh dari yang diinginkan, apalagi sebelumnya sudah jelas ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (bawacapres), menurut Forum Pemred, memperlihatkan upaya perekayasaan hukum dengan memanfaatkan intervensi dari pihak penguasa dan mempertontonkan upaya kolusi, nepotisme dan membangun politik dinasti.

“Diduga ada manuver melawan konstitusi dan pembajakan demokrasi untuk kepentingan kekuasaan yang absolut demi kepentingan kelompok atau golongannya sendiri. Dugaan ini makin jelas setelah Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman yang telah terbukti melakukan pelanggaran etik yang berat,” demikian menurut Forum Pemred.

Forum Pemred juga melihat akhir-akhir ini ada gejala penggunaan alat negara oleh pemerintah, baik dari penegak hukum, militer hingga sumber daya ekonomi yang ada untuk menekan pihak yang tidak sejalan, dan bahkan untuk mendukung pasangan bacapres dan bacawapres tertentu. Tentu, hal ini berpotensi pada ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang seharusnya dilandasi asas jujur, adil, bebas dan rahasia dan berpotensi membuat kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurut Forum Pemred, hal ini memperlihatkan ada sekelompok kepentingan yang menghalalkan segala cara untuk bisa menduduki tampuk kekuasaan. Indikasi ini sekarang sudah terlihat dengan nyata dan patut dikhawatirkan, bakal merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun sejak era reformasi.

Karena itu, di tengah manuver politik menjelang Pemilu 2024, pemerintah perlu lebih fokus dalam memperhatikan kondisi ekonomi. Saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang cukup berat di tengah konflik geopolitik dan geoekonomi dunia, lesunya perekonomian dunia, melambatnya pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga-harga komoditas pangan, dan masih tingginya angka pengangguran.

Dengan melihat kondisi dan fakta-fakta tersebuti, maka Forum Pemred menyerukan beberapa hal kepada Presiden Jokowi agar fokus dan berkomitmen menjaga stabilitas politik dan keamanan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan sampai berakhirnya masa kerja pemerintahan pada Oktober 2024.

Selain itu, melakukan konsolidasi nasional agar kehidupan bernegara kembali normal dan kualitas demokrasi Indonesia makin membaik. Kemudian, menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang berlaku berdasarkan UUD 1945 dan amanat reformasi tahun 1998.

Di samping itu, menjaga integritas dan netralitas terhadap semua calon kontestan pemilu, menghindari potensi konflik kepentingan (conflict of interest), berlaku adil dan mengayomi semua peserta pemilu, khususnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dan menghentikan manuver dalam upaya memenangkan salah satu calon, demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, adil, bebas dan rahasia. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *