beritabernas.com – Paroki St Mikael Pangkalan Adisutjipto berkolaborasi dengan Kapanewon Banguntapan, PT BPR Bank Bantul (Perseroda) dan Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) akan menggelar seminar bertajuk Peluang dan Resiko Keuangan Digital di Kampus UTDI Banguntapan, Bantul, DIY, pada Minggu 25 Mei 2025 mulai pukul 09.30 WIB.
Seminar dilakukan sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital dan membangun kesadaran publik terhadap maraknya kasus pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) yang kian meresahkan masyarakat.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran dan refleksi bersama, menghadirkan pembicara-pembicara berpengalaman di bidang kebijakan publik, perlindungan konsumen dan pendidikan digital. Mereka adalah Rosi Kho Arliyani, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen & LMS dari Otoritas Jasa Keuangan OJK DIY. Ia akan memberikan wawasan mendalam mengenai regulasi dan perlindungan konsumen dalam lanskap keuangan digital yang terus berkembang.
Selain itu, I Nyoman Gunarsa S.Psi MPsi, Panewu/Camat Banguntapan yang akan memaparkan peran penting pemerintah dalam mengantisipasi dan merespons dampak sosial akibat penyalahgunaan layanan keuangan digital seperti pinjol dan judol. Selain itu, Sri Redjeki M.Kom PhD, Rektor UTDI, yang akan membahas pentingnya literasi digital sebagai bagian dari kurikulum hidup masyarakat modern, dengan penekanan pada pendidikan preventif sejak usia muda.
Menurut Romo Martinus Joko Lelono Pr, Pastor Paroki St Mikael Pangkalan Adisucipto Yogyakarta, dalam rilis yang dikirim kepada beritabernas.com, Sabtu 24 Mei 2025, seminar akan diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari berbagai kelompok lintas iman di wilayah Kapanewon Banguntapan.
BACA JUGA:
- Simak, Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Berikut Tips Menghindari Pinjol Ilegal
- Pengaturan Batas Maksimum Suku Bunga Pinjol untuk Membedakan Pinjaman Online Legal dan Ilegal
- Keuskupan Agung Jakarta Memberi Pencerahan kepada Pastor Paroki Kiat Hindari Pinjol Ilegal
“Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang agama ini menunjukkan semangat kolaboratif dan kepedulian bersama terhadap masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang dihadapi masyarakat luas,” kata Romo Joko Lelono.
Menurut Romo Joko Lelono, fenomena masyarakat terjebak dalam jeratan pinjaman online terus meningkat, dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks. Keputusan meminjam uang melalui platform pinjaman online seringkali berakar dari tekanan ekonomi, perilaku konsumtif, kurangnya pengetahuan, judi online dan kurangnya pengawasan efektif. Minimnya pemahaman tentang risiko membuat banyak individu terjebak dalam siklus utang berkepanjangan.
Dikatakan, meskipun inklusi keuangan (akses masyarakat terhadap layanan keuangan) terus meningkat, namun masih ada kesenjangan akan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan resiko keamanan yang juga perlu ditingkatkan. Hal ini menyebabkan banyak individu yang kurang siap menghadapi berbagai risiko finansial termasuk bahaya yang diakibatkan oleh perjudian online dan pinjaman online.
Kedua hal tersebut memberikan dampak yang masif untuk masyarakat di antaranya masalah utang menumpuk yang sulit terselesaikan, kebocoran data pribadi, penipuan, kemiskinan, depresi dan dapat berujung pada kasus bunuh diri.
“Dalam perjumpaan dengan umat, dengan beberapa romo dan pemuka agama lain, saya menemukan bahwa permasalahan dengan pinjol dan judol ini bukan hal yang bisa disepelekan. Masalah ini sudah membawa banyak korban. Banyak pihak masih kesulitan memahami situasi baru ini dan bahkan dengan mudah terjerat di dalam permasalahannya. Acara ini diinisiasi sebagai sarana pembelajaran guna membantu memahami sistem keuangan di dunia digital ini,” tutur Romo Joko Lelono.
Karena itu, menurut Romo Joko Lelono , melalui seminar ini penyelenggara berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi jasa keuangan. Dengan literasi dan edukasi keuangan yang baik akan semakin membuka wawasan dan menghindarkan masyarakat dari praktek-praktek keuangan yang ilegal, semakin mampu membedakan antara peluang dan jebakan dalam dunia keuangan digital.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara gereja, pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat dalam membangun daya tahan bersama menghadapi tantangan zaman,” kata Romo Joko Lelono. (lip)
There is no ads to display, Please add some