beritabernas.com – Koalisi Masyarakat Ygyakarta (KMY) membangun kekuatan akar rumput untuk melawan ancaman konflik Pemilu 2024. Hal ini antara lain dilakukan dengan mengajak berbagai organisasi dan gerakan masyarakat untuk secara serius mengambil bagian dalam antisipasi berkembangnya konflik pemilu ini.
“Gerakan-gerakan kerelawanan masyarakat merupakan salah satu elemen dasar masyarakat sipil yang mampu menghadirkan suara dan hati nurani rakyat di panggung politik kekuasaan,” kata Petrus Eko Nugroho, Ketua Koalisi Masyarakat Yogyakarta, dalam workshop antisipasi konflik sosial Pemilu 2024 Rumah Makan Pringsewu Yogyakarta, Sabtu 29 Juli 2023.
Workshop yang mengangkat tema Strategi Antisipasi Konflik Pemilu 2024 menghadirkan pembicara Tri Agus Indharto, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan Pelatihan, Data dan Informasi dan Fitria Indri Kesumawati selaku Ketua Mafindo DIY yang membawakan materi pre-bunking sebagai antisipasi konflik di media sosial selama pemilu 2024.
Dengan mengutip Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Petrus Eko Nugroho mengatakan, kekerasan Pemilu adalah tindakan yang menyebabkan cedera atau matinya seseorang atau rusaknya barang kepemilikan pribadi/publik atau ancaman/paksaan fisik/pembunuhan yang berkaitan dengan hak politik warga dalam konteks kepemiluan.
Kekerasan pemilu atau election violence tidak sama dengan pelanggaran pemilu atau election violations, sebab kekerasan pemilu merupakan kejahatan kriminal sehingga masuk dalam kategori tindak pidana.
BACA JUGA:
- Umat Katolik Harus Terlibat dalam Pemilu 2024
- Romo Vikep Yogyakarta Timur: Tempat Ibadah Tidak untuk Berpolitik Praktis
- Pemuda Repdem DIY Galang Pemilih Millenial pada Pemilu 2024
Menyikapi hal itu, melalui workshop ini Koalisi Masyarakat Yogyakarta (KMY) menyatakan sikap, pertama, pemilu adalah perayaan kedaulatan rakyat sekaligus penghormatan kepada kedaulatan tertinggi di negeri ini, sebagaimana tertulis dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2).
Kedua, mendesak segenap penyelenggara pemilu, pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan terlaksananya kedaulatan rakyat melalui pemilu dan agar secara serius mengambil langkah yang perlu guna mengatasi upaya-upaya pemenangan pemilu yang menjurus pada lahirnya konflik dan kekerasan di tengah masyarakat.
Ketiga, mendesak diambilnya langkah hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu pada berbagai pihak yang dengan sengaja menyebarluaskan kebencian, hoax, menciptakan konflik dan kekerasan serta hal-hal negatif lain yang bertentangan dengan UU dan kepentingan umum dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Keempat, mengundang semua pihak, khususnya berbagai macam elemen masyarakat, agar bergerak bersama, mengambil inisiatif sosial kreatif untuk mengantisipasi dan melawan upaya-upaya menghancurkan kesatuan dan persaudaraan antar anak bangsa demi kepentingan elektoral sesaat.
Kelima, mendorong lahirnya gerakan bersama, jejaring bersama antar kelompok masyarakat kuat guna memastikan terlaksananya kedaulatan rakyat pada Pemilu 2024 secara damai, nirkekerasan dan semakin menguatkan ikatan kebangsaan dalam keberagaman, toleransi dan solidaritas kemanusiaan. Sikap dan netralitas aparat penegak hukum turut serta menciptakan pemilu damai. (lip)
There is no ads to display, Please add some