Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur

beritabernas.com – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang karena tidak hafal sila ke-4 Pancasila. Dengan legowo ia meminta maaf kepada masyarakat dan bangsa Indonesia karena tidak hafal Pancasila sehingga mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Pernyataan maaf dan pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. Video permintaan maaf dan pengunduran diri Anang itu viral di media sosial sejak Senin 12 September 2022.

Dikutip bertabernas.com dari akun instagram @lambe_turah, dalam video Anang Akhmad Syaifuddin mengatakan bahwa dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang dalam video yang berdar luas di media sosial itu.

https://www.instagram.com/lambe_turah/

Menanggapi keputusan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang yang mengundurkan diri karena tidak hafal Pancasila itu, para warganet mengapresiasi. “Respect sih berani mengakui,” komentar Abu Ceren D Alfi pemilik akun instagram @khaizuranalfi di kolom komentar.

“Ini baru gak banyak alasan👏 langsung mundur,” komentar pemilik instagram @pemjusttip_official. “Jiwa satria pak..,” komentar pemilik akun @amaliantananta.

“Tapi dia mengakui dan berani mundur loh. Banyak yg udh blunder berkali2 tp gak sadar,” tambah pemilik akun luscious.aqua. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *