Tax Center UII jadi Bagian Penting untuk Meningkatkan Kompetensi di Bidang Perpajakan

beritabernas.com – UII menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil DIY untuk pengembangan pendidikan, pengajaran dan pengabdian. Salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan adalah pembentukan Tax Center UII yang diinisiasi oleh Prodi Akuntansi Perpajakan FBE UII.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD dan Kepala DJP Kanwil DIY Slamet Sutantyo di Lantai 3 Gedung Muhammad Adnan, Kampus Terpadu UII, Rabu 31 Januari 2024.

Menurut Rektor UII Prof Fathul Wahid, peraturan pajak sangat dinamis sehingga Tax Center UII akan menjadi tempat untuk belajar peraturan pajak. Selain itu, Tax Center UII akan menjadi pusat pendidikan, klinik, tempat mengadu, mencari kejelasan tentang pajak dan lain-lain.

BACA JUGA:

Dengan demikian, Tax Center UII diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi mahasiswa maupun dosen dalam masalah perpajakan.

Sementara Kepala DJP Kanwil DIY Slamet Sutantyo mengatakan, keberadaan Tax Center UII merupakan yang ke 15 di DIY. Tax Center UII bertujuan untuk memberi pemahaman kepada mahasiswa maupun masyarakat sehingga pembayaran pajak tepat waktu dan membayarnya benar. Dengan demikian tidak perlu ada effort-effort atau upaya apapun dari petugas pajak.

Rektor UII Prof Fathul Wahid (kanan) dan Kepala DJP Kanwil DIY Slamet Sutantyo (kiri) menunjukkan dokumen MoU, Rabu 31 Januari 2024. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.c

Menurut Slamet Sutantyo, dengan cara kerja sama dengan perguruan tinggi seperti ini diharapkan pengetahuan masyarakat, termasuk civitas akademikan, tentang pajak semakin baik.

Tax Center UII akan menjadi pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan dan penyuluhan mengenai praktik perpajakan bagi lingkungan kampus, wajib pajak maupun masyarakat secara mandiri. Selain itu, pendirian Tax Center UII ini diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi wajib pajak untuk menjalankan aktivitas perpajakan seperti proses pelaporan SPT Tahunan, konsultasi mengenai perpajakan maupun pendampingan pelaporan perpajakan.

Rektor UII Prof Fathul Wahid (kiri) dalam acara penandatangan MoU dan peresmian Tax Center UII, Rabu 31 Januari 2024 Foto: Humas UII

Dengan adanya Tax Center UII, para mahasiswa dapat berperan aktif dengan mengikuti program Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI). Program ini melibatkan mahasiswa untuk memberikan pendampingan dan pelayanan perpajakan bagi Wajib Pajak. Peranan Tax Center UII dalam menyediakan pendidikan juga sangat penting karena pemahaman mengenai perpajakan adalah hal yang penting untuk membangun kepercayaan Wajib Pajak dan mendorong partisipasi masyarakat. Oleh karenanya, Tax Center UII diharapkan dapat berperan aktif dalam menjembatani kepentingan antara DJP dengan Wajib Pajak.

MoU yang ditandatangani oleh UII dan DJP DIY meliputi pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada Sivitas Akademika, konsultasi perpajakan, pelaksanaan inklusi kesadaran pajak, dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan, pelaksanaan pelatihan di bidang perpajakan kepada sivitas akademika, kajian akademis atas peraturan perpajakan serta kegiatan lain yang disepakati. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *