Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah

Oleh: Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

beritabernas.com – Transportasi umum di tingkat kabupaten, termasuk Trans Banyumas, menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Keterbatasan fiskal, rendahnya konektivitas antarmoda, ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi, hingga belum kuatnya budaya menggunakan angkutan umum menjadi tantangan yang harus dijawab secara bersamaan.

Dalam konteks tersebut, pengalaman Kabupaten Banyumas melalui layanan Trans Banyumas menunjukkan bahwa perubahan sistem transportasi tidak cukup hanya dengan menyediakan armada. Yang lebih penting adalah membangun layanan yang dapat diandalkan dan secara bertahap mengubah pilihan mobilitas masyarakat.

Trans Banyumas mulai beroperasi pada 5 Desember 2021 melalui skema Buy the Service (BTS). Layanan ini menjadi salah satu contoh penyelenggaraan angkutan umum berbasis jalan di tingkat kabupaten. Pada 2026, layanan tersebut berkembang menjadi empat koridor dengan dukungan 52 armada, termasuk armada cadangan.

Pemerintah Kabupaten Banyumas juga memperluas jangkauan layanan hingga kawasan Banyumas selatan melalui Koridor 4 yang menghubungkan Terminal Bulupitu dengan Terminal Kejawar (Banyumas Kabupaten).

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Foto: Dok pribadi

Namun, perjalanan Trans Banyumas pada 2026 juga memperlihatkan bahwa membangun transportasi publik tidak berhenti pada penyediaan layanan. Keberlanjutan pembiayaan menjadi bagian penting dari keberlanjutan sistem.

Dari kendaraan pribadi ke transportasi publik

Salah satu ukuran penting keberhasilan transportasi publik bukan hanya jumlah armada atau panjang koridor, melainkan kemampuannya menjadi pilihan mobilitas masyarakat.

Survei Laboratorium Transportasi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata pada Agustus 2026 memberikan gambaran menarik. Pengguna Trans Banyumas didominasi pelajar sebesar 40 persen. Dari sisi pekerjaan, kelompok buruh mencapai 21 persen, pegawai swasta 14 persen, ibu rumah tangga 10 persen, sedangkan ASN dan guru/dosen masing-masing 5 persen.

Menariknya, 58 persen responden merupakan pemilik sepeda motor. Sebelum menggunakan Trans Banyumas, sepeda motor menjadi moda utama bagi 55 persen responden. Angkutan kota atau angkudes digunakan oleh 14 persen, bus umum 7 persen, mobil pribadi 4 persen, sedangkan penumpang yang diantar dan pengguna sepeda masing-masing 3 persen.

Data tersebut penting karena menunjukkan bahwa kepemilikan kendaraan pribadi tidak selalu berarti masyarakat menolak transportasi umum. Ketika tersedia layanan yang relatif mudah diakses, terjadwal, dan terjangkau, sebagian pemilik kendaraan pribadi tetap dapat memilih angkutan umum untuk perjalanan tertentu.

Di sinilah perubahan budaya bertransportasi mulai terjadi. Transportasi publik bukan sekadar alat pemindah orang dari satu tempat ke tempat lain, tetapi bagian dari pembentukan perilaku mobilitas yang lebih efisien.

Komposisi pengguna juga menunjukkan bahwa layanan tersebut memiliki fungsi sosial. Pengguna perempuan mencapai 57 persen, sedangkan laki-laki 43 persen. Kelompok usia di bawah 20 tahun mencapai 28 persen, disusul usia 21–30 tahun sebesar 27 persen dan usia 31–40 tahun sebesar 22 persen. Artinya, transportasi publik mempunyai posisi penting dalam mendukung mobilitas kelompok usia sekolah, mahasiswa, dan masyarakat usia produktif.

Baca juga:

Karena itu, keberadaan transportasi publik perlu dilihat sebagai bagian dari pelayanan dasar mobilitas masyarakat, bukan semata-mata sebagai kegiatan bisnis angkutan.

Keberlanjutan tidak hanya bergantung pada armada

Pengalaman Trans Banyumas pada Agustus–September 2026 memperlihatkan sisi lain dari transformasi transportasi publik. Layanan tersebut sempat dihentikan sementara mulai 30 Agustus karena proses peralihan pengelolaan dan pembiayaan dari APBN ke APBD. Pemerintah Kabupaten Banyumas kemudian menyiapkan anggaran melalui APBD Perubahan untuk memastikan layanan dapat berjalan kembali.

Trans Banyumas akhirnya kembali beroperasi penuh mulai 18 September 2026. Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan 52 armada kembali melayani empat koridor dengan tarif dan pola layanan yang tetap. Operasional dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember 2026.

Peristiwa tersebut memberikan pelajaran penting: keberlanjutan transportasi publik membutuhkan kepastian pembiayaan jangka panjang. Ketika pembiayaan berubah dari dukungan pemerintah pusat menuju tanggung jawab pemerintah daerah, pemerintah daerah perlu memiliki skenario fiskal yang realistis agar kualitas pelayanan tidak ikut menurun.

Persoalan lainnya adalah konektivitas. Transportasi publik akan sulit menjadi pilihan utama apabila masyarakat tidak memperoleh kemudahan pada perjalanan first mile dan last mile. Bus utama perlu didukung angkutan pengumpan (feeder), halte yang layak, akses pejalan kaki, serta keterhubungan dengan stasiun, terminal, pusat pendidikan, pasar, kawasan permukiman, dan destinasi wisata.

Begitu pula dengan kualitas infrastruktur. Tanpa dukungan halte yang memadai, akses pejalan kaki yang aman, serta manajemen lalu lintas yang mendukung ketepatan waktu, keunggulan transportasi publik dapat berkurang ketika bus memasuki ruas jalan yang padat.

Karena itu, ukuran keberhasilan Trans Banyumas seharusnya tidak berhenti pada jumlah penumpang. Evaluasi perlu mencakup keterjangkauan, ketepatan waktu, keselamatan, aksesibilitas kelompok rentan, keterhubungan antarmoda, efisiensi subsidi, serta kemampuan layanan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Trans Banyumas menunjukkan bahwa perubahan budaya bertransportasi dapat dimulai dari tingkat kabupaten. Namun, perubahan tersebut membutuhkan konsistensi kebijakan.

Pertama, pemerintah daerah perlu memastikan kepastian pembiayaan melalui perencanaan jangka menengah, bukan hanya mengandalkan penganggaran tahunan. Kedua, perlu dilakukan evaluasi berbasis kinerja, dengan indikator yang tidak hanya menghitung jumlah penumpang, tetapi juga tingkat keterisian, ketepatan waktu, biaya per penumpang, keselamatan, dan kepuasan pengguna.

Transportasi umum Trans Banyumas. Foto: Trans Banyumas. Foto: Dok Djoko Setijowarno

Ketiga, konektivitas perlu diperkuat melalui integrasi dengan angkutan pengumpan dan moda transportasi lainnya. Keempat, infrastruktur pendukung harus dibenahi agar perjalanan menuju dan dari halte menjadi aman serta nyaman. Kelima, ekosistem transportasi konvensional perlu dilibatkan secara bertahap agar transformasi tidak menimbulkan persoalan sosial baru bagi pengemudi dan pelaku angkutan yang telah lama beroperasi.

Yang tidak kalah penting adalah menjaga keterjangkauan tarif. Jika transportasi publik hendak menjadi pilihan masyarakat luas, terutama pelajar, pekerja, lansia, dan penyandang disabilitas, kebijakan tarif perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pelayanan publik.

Trans Banyumas dengan demikian bukan hanya cerita tentang bus. Ia merupakan proses perubahan cara masyarakat memandang mobilitas. Dari kendaraan pribadi sebagai pilihan utama menuju transportasi publik sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Namun, budaya baru tersebut tidak akan tumbuh secara otomatis. Ia membutuhkan layanan yang konsisten, pembiayaan yang berkelanjutan, infrastruktur yang mendukung, integrasi antarmoda, serta evaluasi yang terus-menerus.

Pelajaran terpenting dari Banyumas adalah bahwa membangun transportasi publik berarti membangun sistem mobilitas yang berkelanjutan. Ketika sistem itu mampu memberikan kepastian, keterjangkauan, keamanan, dan kemudahan, masyarakat memiliki alasan untuk mengubah pilihan perjalanannya.

Pada titik itulah transportasi publik tidak lagi sekadar menjadi alternatif ketika kendaraan pribadi tidak tersedia, tetapi menjadi bagian dari budaya mobilitas masyarakat daerah. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *