Action for Primates Kecam Ekspor Monyet Ekor Panjang dari Indonesia ke AS

beritabernas.com – Action for Primates, sebuah organisasi advokasi primata non-manusia yang berbasis di Inggris, mengecam ekspor ratusan monyet ekor panjang (macaca fascicularis) hasil tangkapan
liar dari Indonesia ke AS untuk penelitian dan pengujian.

Ekspor ratusan monyet ekor panjang (macaca fascicularis) ini berlangsung selama tahun 2022. Ekspor tersebut terungkap setelah permintaan akses kebebasan informasi yang diajukan kepada otoritas AS, mengonfirmasi bahwa pada tahun 2022, AS mengimpor 990 monyet ekor panjang dari Indonesia, dimana 870 individu berasal dari tangkapan langsung di alam liar dan 120 individu lainnya disebutkan sebagai generasi pertama (berasal dari indukan yang ditangkap dari alam).

Menurut Sarah Kite, co-founder Action for Primates, seperti dikutip Dhiani Probhosiwi, relawan Action for Primates di Indonesia yang juga Manajer Kampanye Animal Friends Jogja (AFC) dalam siaran pers yang dikirim kepada beritabernas.com, Senin 31 Juli 2023, pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia mengizinkan kembali praktik penangkapan dan ekspor monyet panjang hasil tangkapan liar.

Keputusan ini dikeluarkan di tengah muncul kekhawatiran global yang meluas pada ketidakmanusiawian yang ada dalam penangkapan monyet liar dan meningkatnya kesadaran akan kerentanan status konservasi spesies ini.

“Ratusan monyet liar ditangkap, direnggut dari habitat aslinya, keluarga dan kelompok sosialnya. Sejak dimulainya kembali perangkap liar ini, the International Union for the Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species menaikkan status konservasi monyet ekor panjang menjadi Terancam Punah (endangered) dengan trenpenurunan populasi,” kata Sarah Kite yang dikutip Dhiani.

Monyet ekor panjang. Foto: Dok Action for Primates

Dikatakan, pada tahun 2022, Action for Primates merilis cuplikan video mengerikan tentang penangkapan monyet ekor panjang liar di Indonesia. Rekaman tersebut memberikan bukti kuat tindakan kejam para pemburu dan penderitaan yang dialami monyet, termasuk metode penangkapan yang brutal dan kekerasan terhadap monyet, pemisahan paksa bayi yang masih menyusui dari ibu mereka dan pemukulan serta pembunuhan individu yang tidak diinginkan.

“Perlakuan brutal dan tidak manusiawi seperti itu jelas merupakan pelanggaran terhadap pedoman kesejahteraan hewan internasional. Action for Primates menyerukan kepada pemerintah AS untuk meninggalkan kekejaman ekstrim ini dengan melarang semua impor monyet dari Indonesia. Kami juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan penangkapan dan ekspor monyet liar untuk digunakan di laboratorium dan memberlakukan undang-undang yang memberikan perlindungan bagi
populasi monyet ekor panjang asli Indonesia,” kata Sarah Kite.

Sementara Nedim C Buyukmihci VMD, University of California, menyatakan, menangkapprimata non-manusia dari alam liar tidak diragukan lagi berhubungan dengan penderitaan yang substansial. Penanganan dan perlakuan terhadap monyet itu brutal dan tidak manusiawi dan jelas melanggar pedoman kesejahteraan hewan internasional. “Tidak ada yang namanya ‘perangkap manusiawi (humane trapping). Perangkap monyet liar harus diakhiri,” kata Nedim C Buyukmihci VMD dalaam rilisyang sama.

Asli Indonesia

Menurut Dhiani Probhosiwi, monyet ekor panjang adalah hewan asli Indonesia, bagian dari ekosistem yang kaya dan beragam. Spesies ini berkontribusi terhadap keanekaragaman hayati yang unik di Indonesia. Namun, spesies ini tidak dilindungi oleh undang-undang.

BACA JUGA:

Selain penangkapan dan ekspor untuk penelitian global dan industri pengujian toksisitas, populasi liar monyet ekor panjang menghadapi banyak ancaman lain, termasuk perburuan untuk konsumsi manusia, ditangkap sebagai ‘hewan peliharaan’ atau untuk digunakan dalam kegiatan pariwisata dan ‘hiburan’, termasuk meningkatnya video penyiksaan bayi monyet yang direkam untuk disiarkan di media sosial dan diburu dan dibunuh karena interaksi negatif dengan manusia.

Menurut Dhiani, monyet ekor panjang merupakan spesies primata non-manusia yang digunakan dalam uji toksisitas teregulasi, area dimana sebagian besar primata non-manusia digunakan. Pengujian toksisitas (atau keracunan) dilakukan untuk menilai reaksi yang merugikan terhadap obat-obatan (atau bahan kimia), dang seringkali melibatkan penderitaan dan kematian yang substansial.

Untuk itu, Action for Primates yang berbasis di Inggris melakukan kampanye global atas nama primata non-manusia. Action for Primates meningkatkan kesadaran tentang penderitaan dan ancaman terhadap primata non-manusia di seluruh dunia dan bekerja untuk mengakhiri eksploitasi mereka, baik di penangkaran atau di alam liar. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *