OJK Dukung Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

beritabernas.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya pemerintah dalam upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan penyelenggaraan serta pengawasan bursa karbon sesuai amanah UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Hal ini seiring dengan pesatnya perkembangan perdagangan karbon di dunia dan besarnya potensi yang dimiliki Indonesia.

Untuk mendukung peluang upaya tersebut, OJK juga akan terus memastikan perangkat infrastruktur tidak hanya fit tetapi juga lengkap mulai dari infrastruktur primer, sekunder dan pasar sehingga dapat menopang beroperasinya bursa karbon serta mekanisme pengawasan yang sesuai untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Hal itu disampaikan Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK pada seminar nasional dengan tema Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia di Surabaya, Senin 31 Juli 2023.

Menurut, Inarno saat ini OJK sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang akan menjadi aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon. RPOJK tersebut telah dikonsultasikan bersama Komisi XI DPR RI.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK. Foto: Humas OJK

”Hal ini tentu menjadi penyemangat dan meningkatkan rasa optimis untuk dapat menyelenggarakan perdagangan perdana unit karbon di bursa karbon pada bulan September 2023 sesuai dengan arahan dari Presiden RI,” kata Inarno.

Dikatakan, pemerintah memiliki target menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri dan sebesar 43,2 persen dengan bantuan partisipasi internasional pada 2030 sesuai dokumen Enhanced NDC 2022. Untuk itu, diperlukan dukungan berbagai sektor dalam rangka upaya menurunkan GRK termasuk sektor industri jasa keuangan.

Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam perdagangan karbon, salah satunya adalah pada subsektor pembangkit tenaga listrik. Indonesia saat ini mempunyai 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara untuk dapat mengikuti perdagangan karbon tahun ini. Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA:

Sementara PLTU yang ikut dalam perdagangan karbon adalah PLTU di atas 100 Megawatt dan pada 2024 di atas 50 Megawatt serta pada 2025 diharapkan seluruh PLTU dan PLTG akan masuk pasar karbon. Selain dari subsektor pembangkit, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon seperti sektor Kehutanan, Perkebunan, Migas, industri umum dan sebagainya.

Seminar nasional ini merupakan sinergi dan kolaborasi OJK bersama beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dalam hal penyelenggaraan bursa karbon secara komprehensif. Seminar selanjutnya akan dilaksanakan di empat kota lainnya yaitu Balikpapan, Makassar, Medan dan Jambi. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *