Oleh: Hermanto, Direktur Localab dan Pegiat Lingkungan
beritabernas.com – Penutupan praktik open dumping di ratusan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), target Indonesia Bebas Sampah 2029 dan kebijakan yang mendorong pengelolaan sampah sejak dari sumber menandai perubahan besar dalam arah pengelolaan sampah nasional.
Selama puluhan tahun, pendekatan “kumpul–angkut–buang” menjadi tulang punggung sistem persampahan di Indonesia. Kini, paradigma tersebut tidak lagi memadai. Persoalannya, apakah perubahan kebijakan ini juga diikuti perubahan cara berpikir?
Di tengah semangat transformasi tersebut, respons yang paling sering muncul justru tetap sama: mencari teknologi baru. Insinerator, refuse-derived fuel (RDF), biodigester, mesin pencacah hingga berbagai inovasi pengolahan sampah dipromosikan sebagai solusi utama. Seolah-olah persoalan sampah akan selesai begitu sebuah mesin dipasang.
Padahal, pengalaman menunjukkan kenyataan yang berbeda. Tidak sedikit fasilitas pengolahan sampah yang dibangun dengan investasi miliaran rupiah akhirnya berhenti beroperasi, bekerja jauh di bawah kapasitasnya, atau bahkan ditinggalkan beberapa tahun setelah diresmikan. Mesin yang semula diharapkan menjadi solusi justru berubah menjadi aset yang tidak produktif. Pertanyaannya, apakah yang gagal adalah teknologinya atau cara kita merencanakan dan mengelolanya?
Menurut saya, persoalan terbesar pengelolaan sampah di Indonesia bukanlah kekurangan teknologi. Yang lebih mendasar adalah kebiasaan memulai dari teknologi sebelum memahami akar persoalan yang hendak diselesaikan. Kita terlalu cepat mencari obat sebelum mengetahui penyakitnya. Akibatnya, solusi yang dipilih sering kali tidak sesuai dengan kondisi daerah, kemampuan kelembagaan maupun perilaku masyarakat yang akan menjalankannya.
Baca juga:
- Hermanto: Selama Sampah jadi Sumber Uang, Perubahan akan Selalu Ditolak
- Bank Sampah Go Green Cupuwatu Mengolah Sampah Plastik Menjadi BBM
- Dari Krisis Plastik ke Kalpataru: Membangun Gerakan Lingkungan dari Akar Rumput
- Insenerator Sangat Membantu Mengatasi Masalah Sampah Residu di Girirejo Magelang
Data memperlihatkan bahwa tantangan yang dihadapi memang tidak sederhana. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, timbulan sampah yang tercatat pada 2024 mencapai 25.996.549,57 ton per tahun dari 266 kabupaten/kota yang telah melaporkan data. Dari jumlah tersebut, sekitar14,21 persen berhasil dikurangi, 47,84 persen ditangani, sementara 37,95 persen lainnya belum terkelola dengan baik.
Meskipun angka tersebut belum merepresentasikan seluruh Indonesia karena belum semua pemerintah daerah melaporkan datanya, informasi tersebut memberikan gambaran bahwa persoalan persampahan nasional masih sangat besar.
Di sisi lain, kapasitas TPA di banyak daerah terus menurun akibat tingginya timbulan sampah yang harus ditampung setiap hari. Pemerintah daerah juga menghadapi beban biaya yang semakin besar untuk pengumpulan, pengangkutan, pengoperasian armada, penyediaan alat berat hingga pembangunan sel landfill baru. Ketika sebagian besar anggaran habis untuk mengangkut sampah ke TPA, ruang fiskal untuk membangun sistem pengurangan sampah, edukasi masyarakat, serta penguatan kelembagaan menjadi semakin terbatas. Akibatnya, persoalan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa inti persoalan pengelolaan sampah tidak semata-mata terletak pada besarnya volume sampah yang dihasilkan, tetapi pada bagaimana sistem pengelolaannya dibangun. Sampah seharusnya mulai dikurangi, dipilah, dimanfaatkan kembali, didaur ulang, dan diolah sedekat mungkin dengan sumbernya sebelum akhirnya hanya residunya yang dikirim ke TPA. Dengan kata lain, persoalan utamanya bukan hanya berapa banyak sampah yang kita hasilkan, tetapi bagaimana kita mengelolanya.
Dalam dunia kedokteran terdapat satu prinsip yang sangat sederhana. Seorang dokter tidak dinilai dari banyaknya obat yang dimiliki atau kecanggihan alat yang digunakan, melainkan dari ketepatan diagnosisnya. Sebelum memberikan terapi, dokter harus memahami penyebab penyakit, kondisi pasien, riwayat kesehatannya dan berbagai faktor yang memengaruhi proses penyembuhan. Obat yang sama tidak akan diberikan kepada semua pasien karena setiap orang memiliki kondisi yang berbeda.
Baca juga tulisan terkait:
- Bank Sampah Go Green Cupuwatu Berhasil Mengolah 787 Kg Sampah Plastik jadi 699 Liter BBM
- Insenerator, Teknologi Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan Karya FTI UII
- SMAN 1 Kasihan dan Mimpi Membangun Generasi Tanpa Sampah
Prinsip inilah yang menurut saya seharusnya diterapkan dalam pengelolaan sampah. Kita memerlukan lebih banyak “dokter lingkungan“, yakni para pemimpin daerah, perencana, akademisi, praktisi maupun pengambil kebijakan yang mampu mendiagnosis persoalan sebelum menentukan solusi. Mereka tidak memulai dengan pertanyaan, teknologinya apa?, melainkan dengan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa sebenarnya persoalan yang sedang dihadapi daerah ini?
Perubahan cara berpikir tersebut menjadi sangat penting karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Kota metropolitan menghadapi tekanan timbulan sampah yang sangat besar, sementara banyak kabupaten lebih dibatasi oleh keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Kawasan wisata menghasilkan komposisi sampah yang berbeda dengan kawasan industri. Demikian pula wilayah pedesaan menghadapi tantangan yang tidak sama dengan kota besar. Karena itu, tidak mungkin ada satu teknologi yang dapat menjadi resep untuk seluruh Indonesia. (bersambung)
There is no ads to display, Please add some