Boneka Pocil Meriahkan Matsama MTsN 3 Bantul

beritabernas.com –Banyak strategi yang dipakai oleh narasumber untuk menarik audiens dalam sebuah kegiatan, salah satunya dengan piranti boneka. Itulah yang dilakukan Ajun Komisaris Polisi (APK) Estikomah Amd Kep SH M.Psi saat memberi materi Anti Diskriminasi/ Kekerasan dalam Masa Ta`aruf  Siswa Madrasah (Matsama) untuk siswa kelas 7 MTsN 3 Bantul Tahun Pelajaran 2023/ 2024di aula madrasah setempat, Rabu 12 Juli 2023.

Boneka yang diberi nama si Pocil (Polisi Cilik) tersebut dibuat dengan seragam polisi. Kepiawaian estikomah dalam mendongeng sangat luar biasa dengan menirukan berbagai karakter baik manusia maupun  binatang membuat para siswa betah mengikuti materi sampai akhir.

Apalagi di sela-sela materi ada hadiah menarik bagi siswa yang aktif, mampu menjawab pertanyaan dengan benar. Polisi yang juga seorang penulis tersebut menjelaskan, menurut penelitian bahwa siswa mengaku, di sekolah mereka pernah terjadi bullying. Pelakunya kakak kelas, teman, adik kelas, guru, kepala sekolah hingga preman sekolah

Ajun Komisaris Polisi (APK) Estikomah Amd Kep SH M.Psi (kanan/berdiri) saat memberi materi Anti Diskriminasi/ Kekerasan dalam Masa Ta`aruf  Siswa Madrasah (Matsama) untuk siswa kelas 7 MTsN 3 Bantul Tahun Pelajaran 2023/ 2024di aula madrasah setempat, Rabu 12 Juli 2023. Foto: Istimewa

Pada tahun 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 119 kasus perundungan terhadap anak. Jumlah ini melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 30-60 kasus per tahun.

Bullying mengandung makna penindasan, perundungan, perusakan atau pengintimidasian. Bisa juga diartikan penggunaan kekerasan, ancaman atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. 

“Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu; mungkin atas dasar ras, agama, gender, atau kemampuan,” terang Esti.

Tindakan bullying ada 3 yaitu fisik (memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar), verbal (memaki, memfitnah, mengejek, mengancam) dan psikologis (mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan dan mendiskriminasi).

BACA JUGA:

Kepala Madrasah Sugeng Muhari S.Pd.Si menambahkan, dimasukkannya materi anti diskriminasi/ kekerasan dimaksudkan agar siswa baru memahami materi tersebut dan terbangun karakter untuk berlaku santun dan tidak membuli teman yang lain.

“Materi ini sejalan dengan visi mardasah Terwujudnya Generasi Islam yang Berimtak, Berbudaya dan Berprestasi serta Ramah Lingkungan,” kata Sugeng.

Moderator materi yang juga Ketua Tim Literasi Sekolah Drs Sutanto menuturkan, dihadirkannya Estikomah sebagai narasumber dengan alasan Polwan yang bertugas di Humas Polda DIY tersebut juga aktif menjadi penulis dan banyak membuat buku.

“Bu Esti aktif di Komunitas Yuk Menulis pimpinan Vitriya Mardiyati dan sudah banyak menulis buku solo. Didukung piawai mendongeng, sehingga semua warga madrasah setuju dia dihadirkan sebagai narasumber. Terbukti anak-anak sangat suka dan terhibur,” kata Sutanto.

Di akhir materi Estikomah mendapat cindera mata buku Memaknai yang Fana dari Sutanto. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *