Dorong Pertumbuhan Ekosistem Bisnis dan Keuangan Syariah, Prodi MAKSI UII Gelar 2nd InCAF dan 7and NCAF

beritabernas.com – Dalam rangka mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan inklusif dalam ekosistem bisnis dan keuangan syariah, Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika (MAKSI) UII gelar The 2nd International Conference on Accounting and Finance (InCAF) & 7th National Conference on Accounting and Finance (NCAF) secara hybrid, Selasa 12 Desember 2023.

Dalam konferensi internasional kali ini akan membahas dan mendiseminasikan serangkaian inisiatif baru untuk memperkuat tata kelola sektor bisnis dan keuangan syariah. MAKSI UII yang menggelar konferensi ini akan membahas berbagai analisis, perspektif dan hasil riset dari para akademisi, praktisi, dan regulator selaku pembuat kebijakan terkait isu-isu penguatan tata kelola ekosistem bisnis dan keuangan syariah.

“Kegiatan 2nd InCAF & 7th NCAF ini diharapkan memberikan pencerahan dan solusi konstruktif atas persoalan bangsa dan memberikan kontribusi ilmiah yang bermanfaat bagi dunia akademik dan dunia usaha,” kata Ketua Panitia 2nd InCAF & 7th NCAF tahun 2023 Prof Rifqi Muhammad SE MSc PhD, Selasa 12 Desember 2023.

Menurut Prof Rifqi, konferensi ini diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring). Kegiatan luring diadakan di Gedung Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII di Condongcatur, Depok, Sleman, sementara secara daring menggunakan platform zoom pada tanggal 12-13 Desember 2023. The 2nd InCAF & 7th NCAF tahun 2023 ini mengusung tema Strengthening Governance of Islamic Business and Finance Ecosystem.

Flyer konferensi internasional yang diadakan FBE UII. Foto: FBE UII

Dikatakan, pemakalah yang terpilih dalam konferensi ini mempresentasikan penelitiannya dalam forum konferensi 2nd InCAF & 7th NCAF ini sebanyak 255 artikel dari berbagai universitas di Indonesia dari pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, dan juga universitas luar negeri seperti Universiti Sains Islam Malaysia, Rangsit University (Thailand), University of Pécs (Hungary) dan University of Southampton (UK) yang sebagian besar merupakan hasil penelitian. Dalam conference ini, pihaknya juga mengajak universitas-universitas lain sebagai mitra.

Prof Rifqi mengatakan, pada 2nd InCAF & 7th NCAF kali ini bergabung 23 universitas mitra sebagai co-host dan Lembaga Penjamin Simpanan, 2 universitas luar negeri (Universiti Sains Islam Malaysia dan Rangsit University, Thailand) dan 21 universitas di Indonesia yaitu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Pancasila, STIE Sutaatmadja Subang,  Universitas Bengkulu, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Amikom Yogyakarta, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas PGRI Yogyakarta, Universitas Mulawarman, Universitas Budi Luhur, Universitas Andalas, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Universitas Syiah Kuala, UPN “Veteran” Yogyakarta, Universitas Halu Oleo, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Muhammadiyah Buton, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Kuningan, dan Universitas Islam Bandung.

Selain itu, acara ini juga didukung oleh sponsor antara lain Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), PT. Taman Wisata Candi (TWC), Rumah Sakit JIH, Bank Syariah UNISIA Insan Indonesia, Cilacs UII, dan PT. Global Prima Utama/UIINET. Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para universitas co-host dan sponsor.

Peran teknologi

Menurut Prof Rifqi, dalam beberapa tahun terakhir, penguatan tata kelola ekosistem bisnis dan keuangan syariah menjadi sangat penting terutama pada isu peningkatan peran teknologi dalam menyokong inovasi dan aksesibilitas.

Perkembangan teknologi keuangan syariah atau fintech syariah semakin pesat. Inisiatif ini melibatkan penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan, teknologi blok rantai (blockchain) dan analitika data untuk mengembangkan produk dan layanan keuangan syariah yang lebih efisien dan inovatif. Penekanan pada inklusi keuangan juga menjadi isu penting.

BACA JUGA:

Penguatan tata kelola harus mendukung upaya untuk memperluas akses ke produk dan layanan keuangan syariah melalui platform digital. Ini termasuk pembangunan infrastruktur digital dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan inklusi keuangan.

Selanjutnya, meningkatnya permintaan konsumen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam bisnis dan keuangan syariah menunjukkan perlunya penguatan tata kelola. Perusahaan dan lembaga keuangan syariah harus memastikan bahwa praktik bisnis mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan bahwa mereka memberikan laporan keuangan yang transparan. Isu inklusivitas dan aksesibilitas terus muncul dalam konteks keuangan syariah.

“Penguatan tata kelola harus mencakup upaya untuk memastikan bahwa produk dan layanan keuangan syariah dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil,” kata Prof Rifqi. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *