Ketua IPW Sering Dilaporkan ke Polisi, TPDI: Ini Kriminalisasi Terhadap Demokrasi

beritabernas.com – Selama ini Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sering dilaporkan ke polisi dengan berbagai tuduhan. Hal ini dinilai oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus sebagai bentuk kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Menurut Koordinator TPDI Petrus Selestinus, maraknya pelaporan terhadap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke polisi merupakan sebuah bentuk kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Menurut saya ini adalah bentuk kriminalisasi, tidak saja terhadap Sugeng Teguh Santoso karena sikap kritisnya terhadap beberapa pejabat Polri, tetapi juga kriminalisasi terhadap demokrasi itu sendiri,” kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Senin 5 Juni 2023.

Berdasarkan penelusuran, setidaknya sejak April 2023 hingga Juni 2023 ini, ada 7 pelaporan terhadap Sugeng di sejumlah daerah. Seperti di Polres Sidoarjo, Polres Surabaya, Polres Grobogan, Polres Kuningan, Polda Metro Jaya bahkan ke Bareskrim Polri.

Kasusnya pun berbeda-beda, di antaranya pencemaran nama baik, menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan bahkan hingga dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (tengah) bersama Pengacara kondang Hotman Paris (kiri). Foto: Dok Pribadi

Petrus mengatakan, apa yang dilakukan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebenarnya merupakan bentuk kritik yang membangun, sehingga akan muncul perbaikan di dalam institusi yang dikritik.

“Sugeng Teguh Santoso dalam sikap kritisnya itu bertindak di bawah payung IPW yang merupakan representasi dari kepentingan publik, hak publik melalui peran serta masyarakat dalam penegakan hukum, terutama tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Petrus menduga, Sugeng dilaporkan oleh sejumlah pihak di beberapa daerah ke polisi adalah sebuah upaya yang terstruktur, masif dan sistematis. Sebab, pelaporan itu dilakukan dalam waktu yang berdekatan.

“Jadi sekali lagi ini kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat dan jangan berharap untuk membuat Sugeng Teguh Santoso dan kami semua yang menjalankan fungsi peran serta masyarakat takut terhadap laporan balik semacam itu,” katanya.

Petrus mengingatkan, jika laporan-laporan terhadap Sugeng tetap dilanjutkan, maka kemungkinan akan ada perlawanan hukum dari masyarakat luas.

“Kami para advokat dituntut untuk mengabdi terhadap persoalan penegakan hukum, karena itu jangan coba-coba dihambat dengan laporan balik. Ini bukan hanya sekadar pembungkaman, tetapi pengrusakan terhadap demokrasi karena Sugeng Teguh Santoso sedang melaksanakan peran serta masyarakat, dia tidak sedang mencari uang, tetapi mengabdi karena hak dan kewajibannya dijamin oleh UU,” ungkapnya. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *