beritaabernas.com – Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman secara resmi mengumumkan pembukaan proses pengisian formasi jabatan pamong kalurahan. Dalam proses itu, pihak pemkal setempat memastikan berjalan secara transparan, akuntabel, objektif dan profesional.
Irwan Darmanta, Jagabaya Kalurahan Banyurejo, Kamis 10 September 2026, mengatakan, di antara jabatan pamong kalurahan yang diproses, ada 3 jabatan dukuh yakni Pokoh, Senoboyo dan Ngabean.
Irwan, yang juga didapuk sebagai Ketua Panitia mengungkapkan, kosongnya sejumlah posisi dukuh karena masa jabatan mereka sudah habis. “Dua padukuhan sudah kosong, lalu yang satunya pada 1 Oktober nanti akan purna tugas,” kata Irwan.
Menurut Irwan, seluruh tahapan seleksi dilakukan sangat ketat, dengan mengacu regulasi, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 tahun 2025 tentang Pamong Kalurahan dan aturan anyar yakni Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 tahun 2026 tentang pelaksanaan pengisian dan penghentian Pamong Kalurahan.
Baca juga:
- Memperkuat Pemerintahan Desa Lewat Kearifan Lokal
- Wedomartani Memantapkan Diri sebagai Kalurahan Ramah Perempuan dan Anak
- Badan Permusyawaratan Kalurahan Wonokerto Turi Minta Pihak Berwajib Usut SPPG
“Ada perbedaan dalam kepanitiaan yang dulu berjumlah 11 orang, kini hanya 7, dan sudah tidak melibatkan BPKal, dalam peraturan Bupati sudah secara detail disebutkan tahapan-tahapannya. Untuk pengisian dukuh ada aturan yang beda, adalah terkait dukungan wajib KTP, yang aturan dulu 15 persen, kali ini menjadi minimal 25 persen,” kata Irwan.
Tahapan telah diawali dengan pembentukan panitia pada 21 Agustus 2026, untuk proses sosialisasi mulai dilaksanakan pada bulan September. “Sosialisasi kepada masyarakat mulai hari ini, hinggal 12 September,” tambah Irwan.
Pengambilan berkas pendaftaran dan penjelasan pengisian berkas pada 15 September. Penetapan calon akan dilaksanakan pada 6 Oktober 2026. Sementara pelaksanaan ujian seleksi dan pengumuman hasil seleksi pada 20 Oktober 2026. Peserta juga diberikan hak untuk pengajuan keberatan pada 21 Oktober.
Lurah Banyurejo Saparjo berharap seluruh seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, objektif, dan profesional. “Tidak ada titipan-titipan, jalankan sesuai aturan,” tegas Saparjo. (*/phj)
There is no ads to display, Please add some