DPN ISRI Minta Pemerintah Kembali pada Cita-cita Reformasi Hapus Praktek KKN

beritabernas.com – Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (DPN ISRI) mengingatkan pemerintah agar dalam menyelengarkan pemerintahan kembali pada cita-cita reformasi tahun 1998 yakni menghapuskan praktek-praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Selain itu, DPN ISRI juga mengingatkan agar pemerintah berkewajiban mewujukan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan mengedepankan prinsip-pinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.

Demikian antara lain poin pernyataan sikap DPN ISRI yang ditandatangani Wakil Ketua Umum I DPN ISRI Ir Didik Purnomo dan Wakil Ketua Umum II yang juga Pjs Sekjen DPN ISRI DPN ISRI Dr Drs Tarto Sentono pada Jumat 9 Pebruari 2024.

Pernyataan sikap itu dikeluarkan DPN ISRI setelah memperhatikan situasi dan kondisi sosial, politik dan demokrasi di negara Indonesia saat ini, dimana perilaku para elit negara dan penguasa yang semakin tidak bisa sebagai tauladan bagi warga negara dan masyarakat dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Dr Drs Tarto Sentono, Wakil Ketua Umum II DPN ISRI. Foto: Dok pribadi

Ibarat “guru kencing berdiri murid kencing berlari” dampak semacam itulah yang kita khawatirkan. “Kami dari Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) memandang peristiwa atau kejadian akhir-akhir ini sangat
memperihatinkan dengan terkoyaknya sendi-sendi keberadaban sebagai bangsa Indonesia yang
ber-Pancasila,” kata Ir Didik Purnomo.

Dengan mengingat kembali cita-cita luhur para pendiri bangsa yang tertuang dalam Pembukan Undang- undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara maka menjadi suatu keharusan bagi Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia sebagai wadah sarjana yang paham kebangsaan terpanggil penerus bangsa untuk menyuarakan keresahan dari lapisan masyarakat yang berada dalam ketertegunannya akibat dari tingkah beberapa gelintir elit yang tidak mencerminkan kepada keberpihakan pada sehatnya demokrasi ala Indonesia dan sudah menyimpang jauh dari cita-cita reformasi yang salah satu poinnya adalah ingin menghapus praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di negeri ini.

BACA JUGA:

Karena itu, DPN ISRI menyatakan sikap bahwa pemerintah harus kembali berpedoman pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Dasar Negara yaitu Pancasila dalam setiap tindakan yang dilakukan setiap warga negara terutama bagi para tokoh-tokoh yang menjadi panutan dan suri tauladan bagi khalayak warga masyarakat.

DPN ISRI juga mengharapkan Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan langsung, umum, bebas dan rahasia
tanpa tekanan dari pihak manapun. Selanjutnya dalam menjalankan roda pemerintahan ataupun dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara harus berdasarkan pada UUD 1945 sebagai payung hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *