beritabernas.com – Saat ini marak anak di bawah umur berkendara. Hal ini sangat beresiko karena faktor usia yang belum matang dan tidak punya SIM. Bila hal ini dibiarkan, maka sangat membahayakan baik bagi anak itu sendiri maupun orang lain.
Masalah ini akan dikaji oleh Kelompok Strategi Masyarakat (KSM) dalam diskusi publik yang akan digelar di Auditorium Universitas PGRI Yogyakarta pada 24 Mei 2025 mendatang. Diskusi dengan tema Layakkah Anak di Bawah Umur Berkendara? akan menghadirkan sejumlah narasumber dan dihadiri sejumlah pelajar dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta serta masyarakat umum dan aktivis.
BACA JUGA:
- Tol Fungsional Tamanmartani Digunakan untuk Arus Balik dari Jogja ke Timur hingga 7 April
- Angkutan Lebaran 2025, KAI Operasikan 9.656 KA dengan Total 4,5 Juta Lebih Tempat Duduk
- Mudik Gratis Bersama Yulius Setiarto, Satu Keluarga Bisa Hemat Biaya Rp 6 Juta
Menurut Wirawan, Koordinator Kegiatan, dalam rilis yang diterima beritabernas.com, Selasa 6 Mei 2025, diskusi publik ini dimaksudkan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kembali kepada masyarakat umum bahwa membiarkan anak di bawah umur berkendara cukup beresiko.
Karenaitu, menurut Wirawan, dalam diskusi yang menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai latar belakang ilmu dan profesi, seperti akademisi, Kepolisian, Pemda Bantul dan Sleman, Psikolog Anak, Dinas Perhubungan, Dindikpora dan tenaga pendidik ini diharapkan dapat menghasilkan masukan sekaligus solusi yang tepat mengatasi masalah tersebut.
Kegiatan ini didukung oleh Universitas PGRI Yogyakarta, media online Halopos.Id, Pemkab Bantul dan Polresta Yogyakarta. (*/Clementine Roesiani)
There is no ads to display, Please add some